Masuk Kabah, Shalat, dan Berdoa di Dalamnya
Masuk Ka’bah, Shalat, dan Berdoa di Dalamnya merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Kajian ini beliau sampaikan di Masjid Al-Barkah, komplek studio Radio Rodja dan Rodja TV pada Selasa, 9 Rabiul Akhir 1448 H / 20 September 2026 M.
Kajian Tentang Masuk Ka’bah, Shalat, dan Berdoa di Dalamnya
Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma bahwa pada hari pembebasan Makkah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam singgah di halaman Ka’bah. Beliau mengutus seseorang kepada Utsman bin Thalhah, pemegang kunci Ka’bah. Utsman datang membawa kunci, lalu membuka pintu Ka’bah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian masuk bersama Bilal, Usamah bin Zaid, dan Utsman bin Thalhah. Beliau memerintahkan agar pintu Ka’bah dikunci. Mereka berada di dalam Ka’bah selama beberapa saat, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membuka pintunya.
Ibnu Umar segera menemui mereka. Ia bertemu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika beliau keluar dari Ka’bah, sedangkan Bilal menyusul setelahnya. Ibnu Umar bertanya kepada Bilal apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat di dalam Ka’bah. Bilal menjawab, “Ya, beliau shalat di antara dua tiang yang berada di hadapannya.” Ibnu Umar lupa menanyakan jumlah rakaat shalat tersebut.
Dari Ibnu Juraij, dia berkata, “Aku bertanya kepada Atha tentang ucapan Ibnu Abbas: Kalian mendengar tidak bahwa Ibnu Abbas, ‘Kalian diperintahkan untuk tawaf di Ka’bah dan tidak diperintahkan untuk masuk ke dalamnya.`” Atha menjawab, “Nabi tidak melarang masuk ke dalam Ka’bah.”
Dengan demikian, ucapan Ibnu Abbas bahwa kaum Muslimin tidak diperintahkan masuk ke Ka’bah tidak menunjukkan bahwa masuk ke dalamnya dilarang.
“Usamah bin Zaid mengabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masuk ke dalam Ka’bah, beliau berdoa di seluruh penjuru Ka’bah dan tidak shalat di dalamnya hingga keluar. Setelah keluar, beliau shalat dua rakaat dengan menghadap Ka’bah, lalu bersabda, “Inilah kiblat.””
Yang dimaksud dengan penjuru-penjuru Ka’bah ialah setiap sisi Ka’bah. Orang yang berada di dalam Ka’bah boleh menghadap ke arah mana pun.
Ibnu Abbas menafikan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat di dalam Ka’bah. Sementara itu, Ibnu Umar menetapkannya berdasarkan pertanyaan langsung kepada Usamah. Usamah menjawab bahwa Nabi shalat di dalam Ka’bah.
Dalam keadaan seperti ini, riwayat yang menetapkan didahulukan daripada riwayat yang meniadakan. Karena itu, para ulama menguatkan riwayat Ibnu Umar yang menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat di dalam Ka’bah.
Hukum Shalat di Dalam Ka’bah
Faedah pertama dari dua hadits tersebut ialah bolehnya shalat di dalam Ka’bah. Para ulama berbeda pendapat mengenai apakah kebolehan itu khusus untuk shalat sunnah atau juga mencakup shalat wajib.
Mayoritas ulama, demikian juga yang dirajihkan Syaikh bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahumallah, menguatkan pendapat bahwa tidak ada perbedaan antara shalat sunnah dan shalat wajib. Jika shalat sunnah boleh dilakukan di dalam Ka’bah, shalat wajib juga boleh, karena pada asalnya tidak ada dalil yang membedakan keduanya.
Adapun shalat di atas Ka’bah, sebagian ulama memandangnya makruh, sedangkan sebagian lainnya membolehkannya karena tidak ada larangan dalam masalah tersebut.
Perbedaan Riwayat Para Sahabat
Faedah kedua ialah bahwa para sahabat dapat mengalami perbedaan dalam periwayatan. Terkadang seorang sahabat menafikan suatu perkara, sedangkan sahabat lain menetapkannya.
Hal serupa terjadi dalam riwayat tentang pernikahan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan Maimunah. Ibnu Abbas berpendapat bahwa akad nikah tersebut berlangsung ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang ihram. Adapun Abu Rafi menyatakan bahwa beliau menikahi Maimunah dalam keadaan halal, tidak sedang ihram.
Para ulama menguatkan riwayat Abu Rafi karena pada waktu itu ia menjadi perantara antara Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Maimunah.
Sebagai orang yang menjadi wakil Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mengalami langsung suatu peristiwa, sahabat tentu lebih memahami persoalan tersebut.
Ketika terjadi perbedaan periwayatan di kalangan sahabat, penting memahami cara mengompromikan riwayat-riwayat tersebut. Jika tidak dapat dikompromikan, dilakukan tarjih.
Hadits ini juga menunjukkan bahwa orang yang shalat di dalam Ka’bah boleh menghadap ke arah mana saja.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download MP3 Kajian Tentang Masuk Ka’bah, Shalat, dan Berdoa di Dalamnya
Podcast: Play in new window | Download
Jangan lupa untuk ikut membagikan link download kajian “Masuk Ka’bah, Shalat, dan Berdoa di Dalamnya” ini ke facebook, twitter dan yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi orang lain.
Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com
Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :
Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56570-masuk-kabah-shalat-dan-berdoa-di-dalamnya/